Pada hari ini Senin, 20 Februari 2022 Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Gunungkidul telah melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban yang dihadiri oleh Bapak Jarot Hadiatmojo, S.IP (Sekretaris Polpp) bertempat di Gedad, Kapanewon Playen.