OPERASI CUKAI ILEGAL DI WILAYAH KECAMATAN PATUK

Selasa (30/04/2019), Satpol PP Kab. Gunungkidul mengerahkan anggotanya untuk melakukan kegiatan operasi barang kena cukai ilegal di beberapa toko di daerah Nglanggeran, kecamatan Patuk. Dalam operasi ini tidak ditemukan adanya pelanggaran. Operasi ini akan rutin dilakukan di wilayah-wilayah lain untuk meminimalisir beredarnya rokok tanpa cukai maupun rokok bercukai ilegal di wilayah kab. Gunungkidul. 

Previous PENERTIBAN REKLAME RUTIN DILAKUKAN OLEH SATPOL PP

Leave Your Comment

Skip to content