Senin (20/5/19), Anggota SatpolPP Kab. Gunungkidul melaksanakan Operasi Gabungan bersama dengan SatpolPP D. I. Yogyakarta, Dinas Pertanian D. I. Yoguakarta, Disperindag, BPOM D. I. Yogyakarta. Dalam Operasi Gabungan menyusur 3 target operasi yang berada di wilayah Kec. Patuk, Kec. Playen dan Kec. Wonosari. Dari hasil monitoring ditemukan beberapa jenis merek beras yang belum ada nomor edaran dan ada yg sudah ada tapi sudah habis masa berlakunya. Dari hasil temuan ini petugas gabungan melakukan pendataan dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan surat pernyataan untuk segera melengkapi nomor edaran dan penarikan terhadap nwberapa produk yang sudah kedaluarsa. Dalam pelaksanaan Operasi Gabungan ini mengacu pada Peraturan Daerah D. I. Yogyakarya nomor 2 tahun 2014 tentang Penjaminan Mutu dan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT). (praja)