
Gunungkidul, 13 Mei 2026, Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul bersamaunsur TNI dan Polri melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Pola Terpadu dalam rangka pengendalian disiplin pengoperasian angkutan umum di jalan raya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan ketertiban, keselamatan, dan kepatuhan operasional angkutan umum demi terciptanya keamanan dan kenyamanan masyarakat pengguna jalan.
Operasi dilaksanakan secara terpadu bersama unsur TNI, Polri, Dinas Perhubungan, dan instansi terkait lainnya dengan sasaran kendaraan angkutan umum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Gunungkidul. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan administrasi kendaraan, kelengkapan perizinan, kepatuhan terhadap trayek operasional, serta pengawasan terhadap kedisiplinan pengemudi dalam mematuhi aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara.
Selain penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan, petugas juga memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengemudi maupun operator angkutan umum agar senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku serta mengutamakan keselamatan penumpang. Pendekatan persuasif dan humanis tetap dikedepankan dalam pelaksanaan operasi guna meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat.
Kegiatan Operasi Yustisi Pola Terpadu ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gunungkidul dalam menciptakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, khususnya di sektor transportasi jalan. Dengan sinergi antarinstansi dan partisipasi masyarakat, diharapkan tercipta sistem transportasi yang tertib, aman, nyaman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.