
Gunungkidul, 2 Oktober 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah melaksanakan pengawasan dan pengecekan lapangan terhadap aktivitas pertambangan batu di Kapanewon Ngawen, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mengetahui kondisi dan aktivitas pertambangan di lapangan, sekaligus memastikan kegiatan yang berlangsung tidak menimbulkan potensi gangguan terhadap ketenteraman dan ketertiban umum serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan secara langsung di lokasi serta mengamati aktivitas pertambangan yang berlangsung. Pengecekan lapangan dilakukan untuk memperoleh informasi faktual mengenai kondisi di lokasi dan mengidentifikasi berbagai hal yang perlu menjadi perhatian dalam rangka pelaksanaan tugas penegakan peraturan daerah.
Pengawasan juga menjadi bagian dari upaya preventif Satpol PP dalam mengantisipasi sejak awal kemungkinan terjadinya pelanggaran atau permasalahan yang dapat berdampak terhadap masyarakat maupun lingkungan sekitar. Dengan pemantauan secara langsung, potensi permasalahan dapat diketahui lebih awal sehingga dapat dilakukan langkah penanganan sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.
Satpol PP Kabupaten Gunungkidul terus mendorong agar setiap aktivitas usaha di wilayah Kabupaten Gunungkidul memperhatikan dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan terkait perizinan sesuai dengan jenis kegiatan yang dilaksanakan.
Apabila dalam kegiatan pengawasan ditemukan adanya indikasi pelanggaran, Satpol PP akan melakukan langkah sesuai kewenangan, prosedur, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Melalui kegiatan pengawasan dan deteksi dini yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Satpol PP Kabupaten Gunungkidul berkomitmen untuk memperkuat upaya pencegahan, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan, serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Gunungkidul.