Senin(06/01/20), SatpolPP Gunungkidul Bidang Trantib Seksi OPSDAL dipimpin langsung oleh KASI OPSDAL Djundjung Marhendra, SIP, melaksanakan operasi penertiban pedagang kaki lima yang menempati tempat-tempat larangan sesuai peraturan daerah maupun laporan dari masyarakat ataupun pihak-pihak tertentu yang dirasa mengganggu lingkungan.
Operasi Penertiban dilakukan baik secara rutin maupun adanya laporan-laporan dari masyarakat dan pihak-pihak tertentu yang harus segera kita respon sebagai bentuk dari kepedualian SatpolPP Gunungkidul dalam mengemban tugasnya.