Operasi Minuman Keras. | Selasa, 28 Januari 2020.

Selasa,(28/01/20). SatpolPP Gunungkidul Bidang P2D melaksankan kegiatan razia minuman keras di beberapa penginapan dan tempat hiburan di wilayah sekitaran pantai.
Kegiatan ini dilakukan secara rutin dan berkala untuk menekan peredaran minuman beralkohol di tempat-tempat hiburan.
Keberadaan minumam beralkohol tidak bisa terlepas dari keberadaan tempat hiburan, namun demikian diharapkan para pelaku usaha hiburan bisa bekerjasama untuk tidak menyediakan minuman beralkohol.
Pengarus minuman beralkohol sangat banyak sekali dampaknya, karena akan membuat siapapun yang meminumnya akan kehilanga kesadaran dan melakukan apa saja diluar kesadarannya.
Hal inilah yang mejadi kekhawatiran kita semua dan bukan hanya di wilayah kab. Gunungkidul, untuk itu peredarannya harus dihentikan.

Previous Patroli dan Monitoring Tibum dan Tranmas. | Selasa, 28 Januari 2020.

Leave Your Comment

Skip to content