Rabu, 10/02/2021. Pembongkaran Bangunan yang Berdiri Dilahan Sultan Ground.

Rabu, 10/02/2021. Satuan Polisi Pamong Praja DIY bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul didampingi dari Kepolisian DIY, Kepolisian Gunungkidul dan TNI Gunungkidul melakukan pembongkaran warung makan bakmi yang berada di jalan Wonosari – Yogya kilometer 7.

Pemilik warung makan sudah mendapatkan teguran secara tertulis sebanyak 3 (tiga) kali yang artinya bangunan hatus dibongkar. 

Pembongkaran berjalan lancar, karena pemilik warung bersikap kooperatif dan dibantu oleh pihak pemilik warung sendiri. 

Pembongkaran terpaksa dilakukan karen letak bangunan berada di atas tanah Sultan Ground. 

Setelah pembongkaran selesai maka lokasi segera dipasangi police line, dengan maksud bahwa di lokasi tersebut afalah tempat larangan untuk didirikan bangunan dalam bentubentuk apapun. 

Ssmoga kelak dikemudian hari tidak terjadi lagi pembangunan di lokasi Sultan Ground. 

Previous SAT POL PP Gunungkidul Akui Sulit Halau Kerumunan Massa di Destinasi Wisata

Leave Your Comment

Skip to content