Sabtu, (06/11/21). SatpolPP Bidang PPD dipimpin langsung oleh Bapak Kepala Bidang PPD Bapak Taufiq Nur Hidayat, SH.MM dalam Operasi Gabungan Pengendalian dan Pengawasan Penegaakan Hukum Pendisiplinan Protokoler kesehatan Covid 19 menegaskan bahwa dalam upaya menindaklanjuti amanat Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 443/5007 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gunungkidul dan dalam rangka pengendalian dan Pengawasan serta penegakan Hukum pendisiplinan Protokoler Kesehatan agar penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dapat diantisipasi dan dicegah sedini mungkin.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas TIM Gabungan Pengendalian, Pengawasan,dan Penegakkan Hukum Dalam Rangka Pendisiplinan Protokoler Kesehatan Corona Virus Desease 2019 yang dibentuk Oleh Bupati Gunungkidul melalui Keputusan Bupati Gunungkidul dengan Nomor 127/KPTS/TIM/2020 melakukan giat operasi gabungan pada hari Kamis tanggal 6 November 2021 pukul 08.00 – 13.00 WIB.
Kegiatan Giat Operasi gabungan tersebutdilaksanakan dibeberapa titik target operasidengan melibatkan beberapa Stake Holder antara lain dari Unsur Kepolisian, Tentara Nasional Indonenesia, Kejaksaan, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul
Adapun Titik target Operasi hari ini adalah tempat wisata di Wilayah Kalurahan Girikarto Kapanewon Panggang yaitu di HEHA OCEAN VIEW. TIM Gabungan dalam melakukan giat ke Lokasi tersebut selain memberikan edukasi, pengawasan, pengendalian pendisiplinan protokoler kesehatan juga memberikan bantuan berupa masker dan hansanitaser kepada pengelola wisata tersebut.
Melalui kegiatan ini ada harapan agar penyebaran Corona Virus Desease Covid 2019 dapat dicegah dan diantisipasi sehingga benar-benar tidak ada lagi klaster-klaster baru di tempat wisata yang ada di Kabupaten Gunungkidul.