Dalam operasi cukai ilegal yang dilaksanakan oleh jajaran SatPol PP di Wilayah Kecamatan Semanu, Rabu, 20 Februari 2019. ditemukan pelanggaran sebanyak 8 bungkus rokok bercukai ilegal. Rokok bercukai ilegal tersebut kemudian di segel dan sebagian dijadikan sampel untuk menindaklanjuti ke kantor Bea Cukai DIY.