Minggu,(19/01/20), Satpolpp Gunungkidul bersama jajaran Dishub, Dinas Pertanian Pangan, Dinas Perekonomian, TNI, Polri dan unsur Kecamatan, secara besama-sama melakukan razia terhadap ternak sapi yang berasal dari ZONA MERAH ANTRAKS.
Hal ini dilakukan karena positif ternak-ternak tersebut terinveksi Antraks, untuk menghindari semain meluasnya dampak dari Virus Antraks tersebut maka dilalukan razia gabungan, dalam pelaksanaan razia setelah kendaraan diberhentikan maka identitas baik sopir maupun orang-orang yang ada di kendaraan tesebut di cek KTPnya dan benar memang alamat sesuai ktp berasal dari wilayah terjangkit Antraks dan kepada para pembawa ternak setelah diberikan pengarahan dipersilahkan untuk membawa kembali ternaknya pulang.
Dari hasil pelaksanaan razia tesebut pada hari pertama terjaring lebih dari 10 armada pembawa sapi yang berasal dari ZONA MERAH ANTRAKS dari 3 titik lokasi razia, namu pada hari kedua Senin, (20/01/20) : 00:00 – 08.00 WIB hanya berhasil merazia beberapa armada yang membawa ternak berupa kambing.
Pelaksanaan razia ini akan tetap dan terus dilakukan sampai benar-benar dinyatakan aman dari ANTRAKS.