Rapat Paripurna DPR adalah rapat Anggota yang dipimpin oleh pimpinan DPR dan merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPR.
Rapat paripurna di Kabupaten Gunungkidul dihadiri bupati terpilih bapak H. Sunaryanta.
Penjadwalan dan acara Rapat Paripurna ditetapkan dan diputuskan dalam Rapat Badan Musyawarah (BAMUS) atau Rapat Konsultasi pengganti Rapat BAMUS antara Pimpinan DPR dan Pimpinan Fraksi, atau Rapat Paripurna itu sendiri.
Dalam pelaksanaan Rapat Paripurna dipimpin oleh pimpinan DPR dan dihadiri oleh paling sedikit 3 (tiga) orang pimpinan DPR.
Setiap Rapat Paripurna DPR diawali dengan sesi penyampaian aspirasi daerah pemilihan dari setiap Anggota.
Dalam setiap pembukaan Rapat Paripurna DPR, lagu kebangsaan Indonesia Raya wajib diperdengarkan dan/atau dinyanyikan.