Senin, 10/05/2021. Pemerintah telah memutuskan larangan mudik tahun 2021 bagi masyarakat Indonesia, termasuk wilayah di Kab. Gunungkidul. Larangan mudik berlaku mulai tanggal 6-17 Mei 2021.Keputusan larangan mudik Lebaran diambil pemerintah sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang pada saat ini cenderung meningjkat lagi di beberapa negara seperti India, hal ini membuktijan bahwa Covid-19 masih besar potensi […]
Pemudik yang hendak melintas Gunungkidul sebagai rutenya harus berfikir ulang,tak hanya akses jalan utama saja yang di pantau oleh anggota polisi Dinas Perhubungan maupun SatpolPP. Termasuk jalan jalan tikus yang mungkin akan dilewati pemudik juga akan di pantau. Dalam rangka larangan mudik lebaran 2021 ini pihak Kepolisian, Dinas Perhubungan dan SatpolPp melakukan penyekatan untuk membatasi […]