Rabu, 06/10/2021. Pemantauan Kegiatan Operasi non Yustisi Penanganan Covid19 di Wilayah Korwil 2.

Rabu, 06/10/2021. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul melakukan pemantauan terhadap kegiatan operasi non yustisi penanganan Covid19 di wilayah Korwil 2 (wilayah pantai selatan). Kegiatan pemantauan dipimpin langsung oleh Kasi Rahdal Danis Satryargha bersama jajarannya. Adapun wilayah dan sasaran pemantauan adalah sebagai berikut :

Operasi Non Yustisi penanganan Covid 19, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di wilayah DIY, oleh Satlinmas Wilayah II :

Hari        : Rabu

Tanggal : 06 Oktober 2021

Waktu    : 08.00 s/d selesai

Lokasi   :  Wilayah Operasi Satlinmas Baron Gunungkidul

LOKASI KEGIATAN OPERASI:

Kegiatan Pelaksanaan PPKM Level 3 Covid_19 di wilayah DIY yang dilakukan ditempat wisata, antara lain:

1. Pantai Pulang Sawal dan TPR Tepus.

2. Pantai Sundak dan TPR Pule Gundes Tepus.

3. Pantai Krakal dan TPR Kalurahan Ngestirejo.

4. Pantai Drini dan TPR Kalurahan Banjarejo.

5. Pantai Sepanjang dan TPR Kalurahan Kemadang.

6. Pantai Kukup dan TPR Utama Pantai Baron.

7. Pantai Baron dan TPR JJLS Pantai Baron.

8. Pantai Ngrenehan dan TPR Pantai Ngrenehan.

9. Pantai Gesing dan TPR Pantai Gesing

10.TPR Bukit Paralayang Purwosari.

 

DASAR HUKUM:
Melakukan Sosialisasi:

1. Inmendagri No 39 Tahun 2021 ttg Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID 19 di wilayah Jawa dan Bali
2. Ingub DIY No 26/INSTR/2021 ttg PPKM Level 3.

Terkait dengan pelaksanaan PPKM
Kegiatan Masyarakat Level 3.
1. Pengetatan di tiap pintu masuk pantai (TPR).

2. Melakukan pengecekan di hotel Home stay dan penginapan untuk tutup sementara.

3. Melakukan pengecekan terhadap warung makan agar tidak melayani makan ditempat.

4. Patroli di daerah pantai untuk memastikan wisatawan tidak ada.

 HASIL OPERASI

.
Semua pantai yg berada di wilayah II Baron ditutup semua. Wisatawan yg akan masuk ke obyek wisata disuruh putar balik di TPR sebelum masuk kawasan pantai.
Petugas gabungan dari TNI, polri, dispar, pokdarwis, sar linmas wilayah II Baron memperketat di pintu masuk (TPR).
Pengelola Hotel dan Penginapan untuk melakukan penutupan sementara.

Adapun hotel/penginapan yg diberi himbauan adalah :

1. Pantai pulang sawal : Penginapan dan Hotel tutup.

2. Pantai sundak : Penginapan dan Hotel tutup.

3. Pantai krakal : Penginapan dan Hotel tutup.

4. Pantai drini : Penginapan dan Hotel tutup.

5. Pantai sepanjang : Penginapan dan Hotel tutup.

6. Pantai kukup : Penginapan dan Hotel tutup.

7. Pantai baron : Penginapan dan Hotel tutup.

8. Pantai ngrenehan.

9. Pantai Gesing dan Wisata bukit paralayang : Penginapan dan Hotel tutup.

Tidak ditemukan warung makan yg melayani makan ditempat. Petugas memberikan himbauan kepada pemilik warung makan untuk tidak melayani makan ditempat.
Adapun warung makan yg telah diberikan himbauan adalah :

1. Pantai pulang sawal : Semua Rumah Makan dan Kios tutup.

2. Pantai Sundak : Semua Rumah Makan dan Kios tutup.

3. Pantai krakal : Semua Rumah Makan dan Kios tutup.

4. Pantai drini : Semua Rumah Makan dan Kios tutup.

5. Pantai sepanjang : Semua Rumah Makan dan Kios tutup.

6. Pantai kukup : Semua Rumah Makan dan Kios tutup.

7. Pantai baron : Semua Rumah Makan dan Kios tutup.

8. Pantai ngrenehan : Semua Rumah Makan dan Kios tutup.

9. Pantai Gesing dan Wisata bukit paralayang : Semua Rumah Makan dan Kios tutup.

Tidak di jumpai wisatawan yang berada di pantai.
Wisata pantai masih tutup sementara.

PETUGAS OPERASI :

1. SATLINMAS WILAYAH OPS II BARON
2. TIM GABUNGAN (TNI, POLRI, DISPAR, POL PP, POKDARWIS, PEMERINTAH KALURAHAN SETEMPAT dan RELAWAN).

Previous Rabu, 06/10/2021. Pemantauan Kegiatan Operasi non Yustisi Penanganan Covid19 di Wilayah Korwil 1.

Leave Your Comment

Skip to content