Sabtu, 09/10/2021. Pemantauan Kegiatan Operasi non Yustisi Penanganan Covid19 di Wilayah Korwil 2.

Sabtu, 09/10/2021. Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul melakukan pemantauan terhadap kegiatan operasi non yustisi penanganan Covid19 di wilayah Korwil 2
(wilayah pantai selatan). Kegiatan pemantauan dipimpin langsung oleh Kasi Rahdal Danis Satryargha bersama jajarannya.

Kegiatan pemantauan dan monitoring Operasi Non Yustisi penanganan Covid 19, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 di wilayah DIY. Dengan dilakukannya monitoring dan pemantauan ini diharakan dapat mengetahui dan mengukur tingkat keberhasilan dari pelaksanaan PPKM di wilayah wisata pantai dan tentu juga unutk mengetahuai segala kendala-kendala yang dihadapi para petugas lapanganagn dalam melaksnakan penyekatan ini sehingga segera dapat diambil tindakan penyelesaian.

WAKTU KEGIATAN :
Hari       : Sabtu

Tanggal : 9 Oktober 2021

Waktu   : 08.00 s/d selesai

LOKASI :
Wilayah Operasi Satlinmas Baron Gunungkidul

LOKASI KEGIATAN OPERASI:
Kegiatan Pelaksanaan PPKM Level 3 Covid_19 di wilayah DIY yang dilakukan ditempat wisata, antara lain:

1. Pantai Pulang Sawal dan TPR Tepus.

2. Pantai Sundak dan TPR Pule Gundes Tepus.

3. Pantai Krakal dan TPR Kalurahan Ngestirejo.

4. Pantai Drini dan TPR Kalurahan Banjarejo.

5. Pantai Sepanjang dan TPR Kalurahan Kemadang.

6. Pantai Kukup dan TPR Utama Pantai Baron.

7. Pantai Baron dan TPR JJLS Pantai Baron.

8. Pantai Ngrenehan dan TPR Pantai Ngrenehan.

9. Pantai Gesing dan TPR Pantai Gesing
10. TPR Bukit Paralayang Purwosari.

 

DASAR HUKUM:
Melakukan Sosialisasi:

1. Inmendagri No 39 Tahun 2021 ttg Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 COVID 19 di wilayah Jawa dan Bali
2. Ingub DIY No 26/INSTR/2021 ttg PPKM Level 3.

3. Inbub Gunungkidul No. 443/4488 tentang PPKM level 3

langkah-langkah Terkait dengan pelaksanaan PPKM Level 3

1. Pengetatan di tiap pintu masuk pantai (TPR).

2. Melakukan pengecekan di hotel Home stay dan penginapan untuk tutup sementara.

3. Melakukan pengecekan terhadap warung makan agar tidak melayani makan ditempat

4. Patroli di daerah pantai untuk memastikan wisatawan tidak ada.

 

HASIL OPERASI
A. Semua pantai yg berada di wilayah II Baron ditutup semua. Wisatawan yg akan masuk ke obyek wisata disuruh putar balik di TPR sebelum masuk kawasan pantai.
B. Petugas gabungan dari TNI, polri, dispar, pokdarwis, sar linmas wilayah II Baron. Memperketat penjagaan di pintu masuk (TPR).
C. Pengelola Hotel dan Penginapan untuk melakukan penutupan sementara.

Adapun hotel/penginapan yg diberi himbauan adalah :
1. Pantai pulang sawal : Penginapan dan Hotel tutup.
2. Pantai sundak : Penginapan dan Hotel tutup.
3. Pantai krakal : Penginapan dan Hotel tutup.
4. Pantai drini : Penginapan dan Hotel tutup.
5. Pantai sepanjang : Penginapan dan Hotel tutup.
6. Pantai kukup : Penginapan dan Hotel tutup.
7. Pantai baron : Penginapan dan Hotel tutup.
8. Pantai ngrenehan : warung makan tutup
9. Pantai Gesing dan Wisata bukit paralayang : Penginapan dan Hotel tutup.

D. Tidak ditemukan warung makan yg melayani makan ditempat. Petugas memberikan himbauan kepada pemilik warung makan untuk tidak melayani makan ditempat.

Jika di jumpai wisatawan yang berada di pantai, oleh petugas dibubarkan dan di suruh pulang. Wisata pantai masih tutup sementara.

(sat.med.praja)
#pemkabgunungkidul
#satpolppindonesia
#abdi_negarapolppindonesia1950
#satpolpp.hitz
#satpolppkebumen
#satpolppkng
#satpolppbojonegoro
#satpolppkotabks
#satpolppsurabaya
#satpolppjabar
#satpolpp_kab.bangka
#satpolpp.kabserang
#satpolpp_kotamedan
#satpolpp_jombang
#satpolpp_batam
#satpolpp_purbalingga
#satpolpp_kotabekasi
#satpolppboyolali
#satpolpp_pekanbaru
#satpolpp_sukabumikota
#satpolpputara
#satpolpppadangpariaman
#satpolpp.dki
#satpolppwonogiri1950
#satpolppkabsemarang
#satpolpp_kotamadiun
#satpolppjogja
#satpolpptemanggung
#satpolpp_pati

 

Previous Sabtu, 09/10/2021. Pemantauan Kegiatan Operasi non Yustisi Penanganan Covid19 di Wilayah Korwil 1.

Leave Your Comment

Skip to content