Sabtu, (04/12/21). Penyekatan Terhadap Kendaraan Pengangkut Wisatawan di Rest Area Bunder.

Sabtu, (04/12/21). Operasi gabungan TNI, POLRI, SATPOLPP, DISHUB dan BPBD di pos penyekatan kendaraan pengangkut wisatawan untuk semua kendaraan di Rest Area Binder dengan menerapkan nomor polisi ganjil genap, protokol kesehatan dengan menunjukkan kartu vaksin atau aplikasi Peduli Lindungi.

Tujuan diberlakukannya penyekatan ini untuk mengendalikan lonjakan wisatawan yang berkunjung ke tempat-tempat wisata terutama wisata patai yang berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul. 

Dengan menekan lonjakan wisatawan ini diharapkan dapat mengurangi penyebaran Virus Covid19. 

Previous Jumat, (03/12/21). Patroli dan Monitoring Pantai Wilayah Operasional II

Leave Your Comment

Skip to content