Kamis, (20/01/2022). Satpolpp Gunungkidul Bidang Trantibum Seksi OPSDAL dipimpin langsung oleh KASI OPSDAL Djundjung Marhendra,SIP, bersama Bapak Kasat Polpp Edy Basuki S.IP, M.Si, Kabid P2D Tauviq Nur Hidayat SH, MH dan gabungan dengan beberapa instansi terkait yang menangani pajak-pajak reklame melaksanakan kegiatan Operasi Penertiban Reklame, Banner, Spanduk dan alat media lainnya.
Sasaran adalah Kapanewon Samanu dan Kapanewon Wonosari serta tempat-tempat yang tidak sesuai dengan peruntukan pemasangannya seperti pemasangan spanduk yang melintang jalan, pemasangan banner, umbul-umbul, media pengumuman / promosi di fasilitas umum seperti tiang listrik, tiang telephon, rambu-rambu jalan, pengaman jalan dan juga yang dipasangkan atau dipaku di pohon-pohon d pinggir jalan.
Sasaran Operasi mulai dari sekitaran perkotaan hingga perbatasan Kapanewon Wonosari Kabupaten Gunungkidul.
Kegiatan Operasi Penertiban Reklame ini bertujuan untuk membersihkan sampah-sampah media yang pemasangan dilakukan secara sembarangan dan tanpa ijin serta tanpa membayar pajak.
Pelanggaran-pelanggaran ini bukan hanya sering terjadi, dari pihak SatpolPP sudah sering mengingatkan kepada penyedia jasa yang memasang tidak sesuai tempatnya, namun tetap saja mereka memasang di tempat larangan dengan alasan hanya hanya disuruh, tetapi memang pihak-pihak tertentu sengaja memasang sampah media ini secara ilegal karena memang menghindari ijin dan pajak.
SatpolPP Gunungkidul tidak akan berhenti melakukan operasi penetiban reklame ini baik pada operasi siang maupun operasi malam hari, karena para pemasang yang melanggar ini biasanya memasang pada dini hari, jadi jika siang kita bersihkan besoknya sampah media ini sudah ada lagi dan kita bersihkan lagi.
Harapan dari Pemerintah Kabupaten Gunungkidul selain agar wilayah tertib dan bersih juga untuk memperindah wilayah-wilayah yang benar-benar bebas tanpa sampah media.
(sat.med.praja)