LAPORAN KEGIATAN OPERASI CUKAI HASIL TEMBAKAU DI KAPANEWON SEMIN
Satuan Polisi Pamong Praja khususnya pada bidang Penegakan Peraturan Daerah telah melaksanakan kegiatan operasi Cukai Hasil Tembakau Ilegal di Kapanewon Semin pada hari Rabu, 13 Juli 2022.
Kegiatan operasi ini dilakukan untuk memastikan rokok yang beredar di pasaran merupakan rokok legal dan memenuhi ketentuan di bidang cukai. Peredaran rokok ilegal perlu diberantas karena memberikan banyak kerugian bagi negara maupun masyarakat umum, di antaranya menyebabkan persaingan yang tidak sehat sehingga mengganggu keberlangsungan industri hasil tembakau yang legal serta merugikan penerimaan negara dari sektor cukai.
Para petugas satpolpp menyasar ke toko toko kelontong dan grosir di wilayah tersebut. Hasil dari monitoring dibeberapa toko tidak terdapat rokok yang ilegal hasinya nihil