Selasa, 15 November 2022. LAPORAN KEGIATAN PENGUKUHAN JAGA WARGA DI KALURAHAN BALONG DAN JEPITU DI KAPANEWON GIRISUBO

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan Pengukuhan Kelompok Jaga Warga Kalurahan Balong 9 kelompok dan Kalurahan Jepitu 10 kelompok  di lapangan Kalurahan Balong  Kapanewon Girisubo. Dihadiri oleh Bupati Gunungkidul, Kasat Satpolpp Gunungkidul, Kadis Dikpora, Assek I Ibu Siwi  Irianti, Bapak Sujarwo, Kadis Pemuda dan Olah Raga, Kepala BPBD, Babinsa, Babinkamtibmas, Pemerintah Kalurahan Balong dan Pemerintah Kalurahan Jepitu.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul mempunyai tugas yang sangat komplek selain sebagai penegak perda, juga mempunyai tugas membentuk, membimbing dan membina kelompok jaga warga.
Jaga Warga adalah upaya menjaga keamanan, ketentraman, ketertiban dan kesejahteraan serta menumbuhkan kembali nilai-nilai luhur yang ada di masyarakat dan merupakan lembaga baru ditingkat padukuhan yang hanya ada di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan sumber dananya dari Dana Keistimewaan atau Danais.

Peraturan Gubermur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pembentukan Jaga Warga merupakan dasar hukum pembentukan Jaga Warga.

Previous Senin, 14 November 2022. LAPORAN KEGIATAN PENERTIBAN REKLAME DI KAPANEWON TEPUS DAN TANJUNGSARI

Leave Your Comment

Skip to content