Keberadaan jembatan rowari yang terletak di Kalurahan Tepus, Kapanewon Tepus Kabupaten Gunungkidul yang baru viral karena adanya kegiatan masyarakat yang berjualan di kanan kiri bahu jembatan, sebenarnya hal tersebut dilarang di karenakan membahayakan para PKL maupun bagi pengguna jalan, apalagi ditempat tersebut telah dipasang rambu – rambu larangan untuk aktifitas berfoto atau selvi apalagi untuk berjualan karena tidak sesuai dengan keperuntukannya. Menindaklanjuti hal tersebut Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul yang langsung di pimpin oleh Bapak Kasat Pol.PP (Bpk.EDY BASUKI,M.Si) melakukan pengecekkan sekaligus pengawasan di lapangan dan ditemukan beberapa hal :
- Dilokasi dijumpai beberapa pengunjung yang melakukan kegiatan berfoto atau selvi dan pedagang kaki lima.
- Akses pintu darurat telah terpasang yang dipergunakan untuk menutup akses jalan baik dari arah barat maupun dari arah timur yang menuju jembatan rowari dan dalam kondisi baik.
Di himbau kepada masyarakat yang melakukan aktifitas atau kegiatan diberikan arahan untuk tidak melakukan kegiatan ditempat tersebut di karenakan akan membahayakan keselematan jiwa.