Sosialisasi Peraturan Daerah NO 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Tramtibum di Balai Padukuhan Srikoyo, Bleberan, Kapanewon Playen (10/07/23)

Sosialisasi Peraturan Daerah NO 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat telah dilaksanakan pada hari Senin, 10 Juli 2023 di Balai Padukuhan Srikoyo, Bleberan, Kapanewon Playen, Gunungkidul.

Sosialisasi ini dihadiri langsung oleh Kabid Perda Pol PP Bapak Ngatijo, S.IP dan Anggota DPRD Kabupaten Gunungkidul Bapak Timbul Suryanto,S.E dengan harapan melalui sosialisasi Perda dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum agar seluruh masyarakat taat pada perda trantibum sehingga berdampak pada terciptanya ketertiban umum dan ketentraman di masyarakat.

Peserta sosialisasi ini terdiri dari Perangkat Desa dan Tokoh Masyarakat yang ada di wilayah masing-masing Padukuhan.

Previous Monitoring Car Free Day di Alun-Alun Pemda Gunungkidul

Leave Your Comment

Skip to content