Penyuluhan Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol Di Kalurahan Genjahan, Ponjong. (26/07/2023)

Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Berakohol pada hari Rabu, 26 Juni 2023 di Balai Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong.

Melalui Sosialisasi atau Penyuluhan ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan, pemahaman dan edukasi kepada masyarakat dalam rangka menerapkan peraturan perundang-undangan tentang Minuman Beralkohol, sehingga apa yang diharapkan dan diamanatkan dapat terlaksana dengan optimal serta akhirnya warga masyarakat patuh dan taat pada aturan hukum. Selain itu dikalangan warga masyarakat juga tidak terjadi masalah hukum terkait minuman beralkohol serta membantu pencegahan peredaran minuman beralkohol di wilayahnya.

Previous Penyuluhan Pengawasan dan Pengendalian Peredaran Minuman Beralkohol Di Kalurahan Bandung, Playen. (25/07/2023)

Leave Your Comment

Skip to content