Talkshow Rokok Tanpa Pita Cukai (Rokok Ilegal) bersama Bea Cukai Yogyakarta di Radio GCD 98.6 FM (15/08/2023)

Talkshow kali ini membahas tentang Rokok Tanpa Pita Cukai (Rokok Ilegal) dengan tujuan memberikan edukasi serta wawasan kepada pendengar setia radio GCD 98.6 FM untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat pengguna rokok maupun pedagang rokok agar meminimalisir peredaran rokok tanpa pita cukai.

Dengan harapan talkshow radio kali ini akan sampai kepada masyarakat dan dengan mudah dipahami bahwa rokok ilegal merupakan rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai. Cirinya seperti rokok dengan pita cukai palsu dan/atau pita cukai bekas, rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukan, serta rokok yang tanpa dilekati pita cukai (rokok polos).

MARI BERSAMA-SAMA GEMPUR ROKOK ILEGAL!!!

Previous Senam Massal, Jalan Sehat dan Perlombaan di Lapangan Kesatrian Wonosari (11/08/2023)

Leave Your Comment

Skip to content