Penertiban Pengamen dan Badut Di Beberapa Lampu Merah Wonosari oleh Satpol PP Gunungkidul (Kamis, 07/03/2024)

Pada hari ini, Kamis, 7 Maret 2024 Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul melakukan kegiatan penertiban terhadap pengamen dan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Ketentraman Umum dan Ketertiban Masyarakat. Kegiatan kami laksanakan di Simpang 4 (empat) Jeruksari, Selang, Budegan dan terkahir di Simpang 4 (empat) Tegalsari Wonosari. pada saat kegiatan berjalan […]

Skip to content