Forum Komunikasi Satpol PP se-DIY Dorong Tata Ruang DIY yang Tertib Hukum

YOGYAKARTA, 27 Agustus 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) se-Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperkuat koordinasi dan sinergitas dalam pengawasan serta penertiban pemanfaatan tanah Sultan Ground. Upaya tersebut dibahas melalui Forum Komunikasi Satpol PP se-DIY yang digelar pada Kamis, 27 Agustus 2026.

Forum komunikasi ini mengangkat tema “Sinergitas Satpol PP se-DIY dalam Pengawasan dan Penertiban Pemanfaatan Tanah Sultan Ground Demi Mewujudkan Tata Ruang DIY yang Tertib Hukum.”

Kegiatan tersebut menjadi ruang koordinasi bagi jajaran Satpol PP se-DIY untuk menyamakan persepsi dan memperkuat langkah bersama dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penertiban pemanfaatan tanah, khususnya yang berkaitan dengan Sultan Ground.

Dinamika pemanfaatan tanah di wilayah DIY membutuhkan koordinasi lintas wilayah dan sinergitas antarlembaga. Dalam konteks tersebut, Satpol PP memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum serta penegakan peraturan daerah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

Melalui forum komunikasi ini, jajaran Satpol PP se-DIY membahas berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan pengawasan dan penertiban di lapangan. Penyamaan persepsi diharapkan dapat menjadi dasar dalam membangun pola koordinasi yang lebih efektif, sehingga setiap langkah penanganan dapat dilakukan secara terukur dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sinergitas juga diperlukan untuk memastikan pemanfaatan tanah dapat berjalan secara tertib dengan tetap memperhatikan aspek hukum dan tata ruang. Koordinasi yang baik antara Satpol PP provinsi dan Satpol PP kabupaten/kota diharapkan mampu memperkuat respons terhadap berbagai persoalan ketertiban yang muncul di masyarakat.

Selain sebagai forum koordinasi, kegiatan ini menjadi momentum untuk membangun komunikasi yang lebih solid antarsesama jajaran Satpol PP di DIY. Dengan adanya kesamaan pemahaman dan komitmen bersama, pelaksanaan pengawasan dan penertiban diharapkan dapat berjalan secara profesional, proporsional, serta mengedepankan pendekatan humanis kepada masyarakat.

Forum Komunikasi Satpol PP se-DIY menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergitas dalam menjaga ketertiban. Tidak hanya bekerja bersama, tetapi juga menyatukan langkah agar pelaksanaan tugas di lapangan memiliki arah dan tujuan yang sama.

Melalui penguatan koordinasi tersebut, Satpol PP se-DIY berkomitmen untuk terus mendukung terciptanya tata ruang DIY yang tertib, teratur, dan berlandaskan hukum, sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

Previous Satpol PP Gunungkidul Laksanakan Monitoring Trantibum dan Perizinan Berusaha di Wilayah Kota Wonosari

Leave Your Comment

Skip to content