Tegakkan Perda, Satpol PP Gunungkidul Tertibkan Reklame Tidak Berizin

Gunungkidul – Dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah serta menciptakan ketertiban umum dan estetika lingkungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gunungkidul melaksanakan kegiatan penertiban reklame yang tidak memiliki izin pada Selasa, 4 Agustus 2026. Kegiatan dilaksanakan di wilayah Kapanewon Playen, Patuk, Semanu, dan Karangmojo. Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut pengawasan terhadap pemasangan reklame yang […]

Skip to content