Pada pagi ini Selasa, 14 Januari 2023 Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Gunungkidul melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perda No 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat , dengan Narasumber Bapak Jarot Hadiatmojo, SIP. M.Si (Sekretaris Satpolpp) yang bertempat di Watugajah , Kapanewon Gedangsari.
Pada hari ini Selasa, 14 Februari 2023 Satpolpp Kab.Gunungkidul yang dihadiri langsung oleh Kabid Perda yaitu Bapak Ngatijo telah melaksanakan kegiatan sosialisasi Perda No. 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban di Wuni, Kalurahan Giricahyo, Kapanewon Purwosari.
Satuan Polisi Pamong Praja yang dihadiri langsung oleh Kabid Linmas Bapak Tri Sugiyardi telah melaksanakan kegiatan Musyawarah Pembentukan Jaga Warga di 4 Padukuhan yaitu Wareng 1&2 dan Singkar 1&2, Kalurahan Wareng, Kapanewon Wonosari pada hari Senin-Selasa tanggal 13&14 Februari 2023.
Pada hari Selasa, 7 Februari 2023 Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Gunungkidul telah melaksanakan kegiatan Penyuluhan Dampak Aksi Premanisme dan Vandalisme di Kalurahan Hargosari, Kapanewon Tanjungsari.
Pada hari Senin, 6 Februari 2023 Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Gunungkidul telah melaksanakan kegiatan seksi Opsdal yaitu Penyuluhan Dampak Aksi Premanisme dan Vandalisme di Kalurahan Banjarejo Kapanewon Tanjungsari.
Pada hari Senin, 6 Februari 2023 Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Gunungkidul melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kapasitas SDM Satuan Perlindungan Masyarakat Kabupaten Gunungkidul di Kalurahan Grogol Kapanewon Paliyan.
Sehubungan dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan nomor 161/PMK.04/2022 tentang Pemberitahuan Barang Kena Cukai yang Selesai Dibuat, Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Gunungkidul turut menghadiri kegiatan Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai pada hari Rabu, 01 Februari 2023 di Kantor Bea Cukai Yogyakarta.