Alat peraga kampanye (APK) yang dipasang tidak sesuai aturan di kawasan Kota Wonosari ditertibkan, Senin (08/4/2019). Penertiban dilakukan oleh Satpol PP Kab Gunungkidul bersama Bawaslu Kab Gunungkidul.
Penertiban oleh tim gabungan itu dilakukan untuk menciptakan situasi lebih tertib, aman dan nyaman serta kondusifitas selama masa kampanye Pemilu 2019,” kata Kepala Bidang Tramtibum Drs.R.Sri Yudho Pramono. MS.i “
Penertiban alat peraga kampanye, berupa spanduk, baliho, poster dan sejenisnya oleh tim gabungan tersebut dilakukan di lokasi yang secara aturan tidak diizinkan dipasang, seperti komplek pasar, jalan protokol, tempat sarana ibadah dan prasarana publik.
“Sejumlah APK yang kami tertibkan kemudian dibawa ke kantor sekretariat untuk disimpan,” ujarnya.