Minggu, (14/11/21). Gakum

Minggu,(14/11/21). Satpolpp Gunungkidul Bidang PPD dipimpin langsung oleh Kepala Bidang PPD Tauviq Nur Hidayat, SH.MM menindaklanjuti amanat Instruksi Bupati Gunungkidul Nomor 443/5007 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Gunungkidul dan berdasarkan surat jawaban rekomendasi kegiatan Kejurnas dan Drag Race Championship 2021. Selain itu dalam rangka pengendalian dan Pengawasan serta penegakan Hukum pendisiplinan Protokoler Kesehatan agar penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid 19) dapat diantisipasi dan dicegah sedini mungkin.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas TIM Gabungan Pengendalian, Pengawasan,dan Penegakkan Hukum Dalam Rangka Pendisiplinan Protokoler Kesehatan Corona Virus Desease 2019 yang dibentuk Oleh Bupati Gunungkidul melalui Keputusan Bupati Gunungkidul dengan Nomor 127/KPTS/TIM/2020 melakukan giat operasi gabungan pada hari Minggu tanggal 14 November 2021 pukul 08.00 – 13.00 WIB.
Kegiatan Giat Operasi gabungan tersebut dilaksanakan satu titik target operasi dengan melibatkan beberapa Stake Holder antara lain dari Unsur Kepolisian, Tentara Nasional Indonenesia, Kejaksaan, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul.
Selain itu pada kesempatan ini hadir pula Bupati Gunungkidul Bapak Haji Sunaryanta selaku tamu undangan sekaligus membuka acara yang didampingi oleh Ketua penyelenggara Haji Najib Shaleh dan krunya.
Adapun Titik target Operasi hari ini adalah tempat Lapangan Terbang TNI AU Gading Playen Gunungkidul. TIM Gabungan dalam melakukan giat ke Lokasi tersebut selain memberikan edukasi, pengawasan, pengendalian pendisiplinan protokoler kesehatan juga memberikan bantuan berupa masker dan hansanitaser kepada pengelola wisata tersebut.
Melalui kegiatan ini ada harapan agar penyebaran Corona Virus Desease Covid 2019 dapat dicegah dan diantisipasi sehingga benar-benar tidak ada lagi klaster-klaster baru di tempat kegiatan Drag Race Championship putaran IV tersebut.

Previous Rabu, (10/11/21). Penyuluhan Hasil Tembakau Kena Cukai di Bejiharjo, Karangmojo.

Leave Your Comment

Skip to content