Sabtu, (04/12/21). Penyekatan Terhadap Kendaraan Pengangkut Wisatawan di Terminal Semin.

 

Sabtu, (04/12/21). Operasi gabungan TNI, POLRI, SATPOLPP, DISHUB dan BPBD di pos penyekatan kendaraan pengangkut wisatawan untuk semua kendaraan di Terminal Semin dengan menerapkan nomor polisi ganjil genap, protokol kesehatan dengan menunjukkan kartu vaksin atau aplikasi Peduli Lindungi.

Tujuan diberlakukannya penyekatan ini untuk mengendalikan lonjakan wisatawan yang berkunjung ke tempat-tempat wisata terutama wisata patai yang berada di wilayah Kabupaten Gunungkidul. 

Dengan menekan lonjakan wisatawan ini diharapkan dapat mengurangi penyebaran Virus Covid19. 

Previous Sabtu, (04/12/21). Penyekatan Terhadap Kendaraan Pengangkut Wisatawan di Rest Area Bunder.

Leave Your Comment

Skip to content