Belasan Siswa SMP dan SMA/SMK Terjaring Razia Anggota SatPol PP Gunungkidul (Selasa, 13 Febaruari 2024)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Gunungkidul kembali melakukan operasi Yustisi Pola Terpadu terkait ASN dan Pelajar yang bolos diluar jam kerja dan bolos di luar jam Pelajaran sekolah, Selasa (13/02/2024). Hasilnya, belasan siswa SMP dan SMA/SMK terjaring Razia Anggota Sat Pol PP.
Pada lokasi pertama, berhasil terjaring 3 pelajar, dan pada lokasi kedua petugas Satpol PP Kab. Gunungkidul menemukan 17 pelajar. Petugas Satpol PP memberikan pembinaan dan dilakukan pendataan serta menandatangani surat pernyataan.
Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (PERDA) Satpol PP Kab. Gunungkidul Ngatijo, S.IP mengatakan, razia kali ini menyasar tempat-tempat dimana banyak anak bolos sekolah seperti di Angkringan dan Kedai Tempat Nongkrong.
“Dengan adanya Operasi ini diharapkan tidak ada lagi ASN dan Pelajar terjaring Operasi.”
Dan kegiatan akan dilakukan secara berkelanjutan setiap bulan 2 kali Angkatan demi Peningkatan Kedisiplinan baik ASN maupun Pelajar seluruh wilayah Kab. Gunungkidul.