Satpol PP Gunungkidul Akan Terus Menggempur Rokok Ilegal (Rabu, 20 Maret 2024)
Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul terus lari kencang untuk menggempur rokok ilegal.Dalam rangka pemberantasan Barang Kena Cukai di Kabupaten Gunungkidul pada Hari
28
Maret
2024
Hari Kamis
Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul terus lari kencang untuk menggempur rokok ilegal.Dalam rangka pemberantasan Barang Kena Cukai di Kabupaten Gunungkidul pada Hari
28
Februari
2024
Hari Rabu
Terima kasih kepada Bea Cukai Yogyakarta beserta jajarannya yang telah turut serta dalam kegiatan olahraga bersama Satpol PP Gunungkidul.Semoga kegiatan pada hari ini
28
Februari
2024
Hari Rabu
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Gunungkidul kembali melakukan operasi Yustisi Pola Terpadu terkait ASN dan Pelajar yang bolos diluar jam kerja dan bolos di
28
Februari
2024
Hari Rabu
Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kab. Gunungkidul menggelar Razia terhadap para ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berkeliaran pada saat jam kerja dan para pelajar
26
Juli
2023
Hari Rabu
Sebagai bentuk optimalisasi pemanfaatan DBHCHT dan meningkatkan edukasi masyarakat terkait ketentuan Cukai. Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Gunungkidul bersama Bea Cukai
13
Juni
2023
Hari Selasa
Surabaya, 12 Juni 2023 - Pemerintah Kabupaten Gunungkidul mengikuti evaluasi tahap pertama program Smart City 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan
23
Maret
2023
Hari Kamis
Kegiatan Pengamanan dan Pengawalan Bapak Bupati Gunungkidul dalam acara Pencerahan Revolusi Mental Pencanangan Koperasi Siswa, Penanaman Pohon dan Peresmian Gedung SMA
23
Maret
2023
Hari Kamis
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Kamis, 28 Maret 2024
Rabu, 28 Februari 2024
 
 
 
 
 
 
|