Tugas dan Fungsi

 

TUGAS, FUNGSI DAN STRUKTUR ORGANISASI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

Sesuai dengan Peraturan Bupati Kabupaten Gunungkidul Nomor 53 Tahun 2016 tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul, disebutkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan di bidang ketertiban umum, ketentraman masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan dan perlindungan masyarkat.

Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas tersebut, maka Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai fungsi :

  1. Perumusan kebijakan umum di bidang ketertiban umum, ketentraman masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan dan perlindungan masyarakat;
  2. Perumusan kebijakan teknis di bidang ketertiban umum, ketentraman masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan dan perlindungan masyarakat;
  3. Penyusunan rencana kinerja dan perjanjian kinerja di bidang ketertiban umum, ketentaraman masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan dan perlindungan masyarakat;
  4. Pengoordinasian penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan dan perlindungan masyarakat;
  5. Pembinaan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan dan perlindungan masyarakat;
  6. Penyelenggaraan sistem pengendalian intern di bidang ketertiban umum, ketentraman masyarakat, penegakan perundang-undangan dan perlindungan masyarkat; dan
  7. Penyusunan dan penerapan norma, standar, pedoman dan petunjuk operasional di bidang keteriban umum, ketentraman masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan dan perlindungan masyarakat.

Berdasarkan Peraturan Peraturan Bupati Kabupaten Gunungkidul Nomor 53 Tahun 2016, Satuan Polisi Pamong Praja terdiri sebagai berikut :

  1. Unsur Pimpinan                 : Kepala Satuan

b.   Unsur Pembantu Pimpinan : Sekretariat yang terdiri dari Subbagian-subbagian

c.   Unsur Pelaksana                 : 1. Bidang-Bidang yang terdiri dari Seksi-seksi

                                                   2. UPT

d.   Kelompok Jabatan Fungsional

Sedangkan susunan organisasi Satuan Polisi Pamong Praja terdiri sebagai berikut:

  1. Kepala Satuan;
  2. Sekretariat terdiri dari:
    1. Subbagian Perencanaan dan Keuangan;
    2. Subbagian Umum;
    3. Bidang Penegakan Peraturan Daerah terdiri dari:
      1. Seksi Pembinaan dan Pengawasan;
      2. Seksi Penyelidikan dan Penyidikan;
      3. Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum terdiri dari:
        1. Seksi Operasional dan Pengendalian;
        2. Seksi Pengamanan dan Pengawalan;
      4. Bidang Perlindungan Masyarakat terdiri dari:
        1. Seksi Bina Potensi;
        2. Seksi Pengerahan dan Pengendalian
      5. UPT;
      6. Kelompok Jabatan Fungsional

Uraian tugas dan fungsi dari masing-masing bidang dan seksi dapat dirinci sebagai berikut:

Sekretariat

(1)   Sekretariat mempunyai tugas pelaksanaan penyusunan perencanaan kegiatan, pengelolaan administrasi keuangan, kepegawaian, perlengkapan, rumah tangga, perpustakaan, administrasi umum dan hubungan masyarakat serta memberikan pelayanan teknis administratif dan fungsional. Dan fungsi sekretariat adalah sebagai berikut :

  1. Penyusunan rencana kegiatan Sekretariat;
  2. Pengoordinasian perumusan kebijakan umum dan kebijakan teknis di bidang ketertiban umum, ketentraman masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan dan perlindungan masyarakat;
  3. Pengoordinasian penyusunan rencana umum, rencana strategis, rencana kerja, rencana kinerja, rencana kegiatan dan anggaran satuan;
  4. Pengoordinasian pelaksanaan tugas unit-unit organisasi di lingkungan dinas;
  5. Penyusunan rencana kerja sama;
  6. Penyusunan perjanjian kinerja satuan;
  7. Penyusunan petunjuk pelaksanaan program dan kegaitan;
  8. Pelaksanaan analisis dan penyajian data di bidang ketertiban umum, ketentraman masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan dan perlindungan masyarakat;
  9. Penerapan dan pengembangan sistem informasi di bidang ketertiban umum, ketentraman masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan dan perlindungan masyarakat;
  10. Pemantuan, pengendalian dan evaluasi kinerja serta dampak pelaksanaan program dan kegiatan;
  11. Penyusunan laporan dan kegiatan;
  12. Pengoordinasian pelaksanaan pengendalian internal satuan;
  13. Penyusunan laporan kemajuan pelaksanaan program dan kegiatan satuan;
  14. Penyusunan laporan pelaksanaan program dan kegiatan tahunan satuan;
  15. Menyiapkan bahan dan penatusahaan bidang ketertiban umum, ketentraman masyarakat, penegakan peraturan perundang-undangan dan perlindungan masyarkat;
  16. Pengelolaan keuangan, kepegawaian, surat-menyurat, kearsipan, administrasi umum, perpustakaan, kerumahtanggaan, sarana dan prasarana serta hubungan masyarakat;
  17. Pelayanan administratif dan fungsional;
  18. Penyusunan dan penerapan norma, standar, pedoman dan petunjuk operasional di bidang kesekretariatan;
  19. Penyelenggaraan sistem pengendalian intern Sekretariat; dan
  20. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan kegiatan Sekretariat.

(2)   Sekretariat dipimpin oleh seorang Sekretaris yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Satuan.

Bidang Penegakan Peraturan Daerah

(1)   Bidang Penegakan Peraturan Daerah mempunyai tugas melaksanakan penegakan peraturan daerah. Sedangkan fungsi bidang Penegakan Peraturan Daerah antara lain:

  1. Penyusunan rencana kegiatan Bidang Penegakan Peraturan Daerah;
  2. Perumusan kebijakan teknis di bidang Penegakan Peraturan Daerah;
  3. Penyusunan rencana kinerja dan perjanjian kinerja di Bidang Penegakan Peraturan Daerah;
  4. Pelaksanaan penegakan peraturan daerah;
  5. Penyelenggaraan sistem pengendalian intern di bidang Penegakan Peraturan Daerah;
  6. Penyusunan dan penerapan norma, standar, pedoman dan petunjuk operasional di bidang Penegakan Peraturan Daerah; dan
  7. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan kegiatan Bidang Penegakan Peraturan Daerah.

(2)   Bidang Penegakan Peraturan Daerah dipimpin oleh Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab  kepada Kepala Satuan.

 

Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum

(1)   BidangKetentraman dan Ketertiban Umum mempunyai tugas melaksanakan pemeliharaan dan penyelenggaraan pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Fungsi bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum adalah:

  1. Penyusunan rencana kegiatn Bidang Ketentraman dan Ketertiabn Umum;
  2. Perumusan kebijakan teknis di bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum;
  3. Penyusunan rencana kinerja dan perjanjian kinerja di bidang ketentraman dan ketertiban umum;
  4. Pelaksanaan pemeliharaan dan penyelenggaraan pemeliharaan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
  5. Penyelenggaraan sistem pengendalian intern di bidang ketentraman dan ketertiban umum;
  6. Penyusunan dan penerapan norma, standar, pedoman dan petunjuk operasional di bidang ketentraman dan ketertiban umum; dan
  7. Pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan kegiatan Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

(2)   Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Satuan.

 

Bidang Perlindungan Masyarakat

(1)   BidangPerlindungan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan pembinaan dan pengembangan perlindungan masyarakat. Bidang Perlindungan Masyarakat mempunyai fungsi sebagai berikut:

  1. Penyusunan rencana kegiatan Bidang Perlindungan Masyarakat;
  2. Perumusan kebijakan teknis di bidang perlindungan masyarakat;
  3. Penyusunan rencana kinerja dan perjanjian kinerja di bidang perlindungan masyarakat;
  4. Pelaksananaan pembinaan dan pengembangan perlindungan masyarakat;
  5. Penyelenggaraan sistem pengendalian intern di bidang perlindungan masyarakat;
  6. Penyusunan dan penerapan norma, standar, pedoman dan petunjuk operasional di bidang perlindungan masyarakat; dan
  7. Pelaksanaan monitoring, evaluasi adan pelaporan kegiatan Bidang Perlindungan Masyarakat.

(2)   Bidang Perlindungan Masyarakat dipimpin oleh seorang Kepala Bidang yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Satuan.

 

Kelompok Jabatan Fungsional

Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas dan fungsi Satuan sesuai dengan keahlian dan/atau keterampilan tertentu.

(1)   Kelompok Jabatan Fungsional terdiri dari sejumlah tenaga dalam jenjang jabatan fungsional yang terbagi dalam kelompok sesuai dengan bidang keahliannya.

(2)   Setiap Kelompok Jabatan Fungsional dipimpin oleh seorang tenaga fungsional senior yang ditunjuk dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Satuan.

(3)   Jumlah Jabatan Fungsional ditentukan berdasarkan kebutuhan dan beban kerja.

(4)   Jenis dan jenjang Jabatan Fungsional diatur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

 

Pencarian




semua agenda

Agenda

semua download

Download

Statistik

049083

Pengunjung Hari ini : 86
Total pengunjung : 49083
Hits hari ini : 338
Total Hits : 509084
Pengunjung Online : 3

Jajak Pendapat

Bagaimanakah tampilan website Satpolpp?
Sangat Puas
Puas
Cukup Puas
Kurang Puas

Lihat

Aplikasi PPID

https://sultra.kemenag.go.id/public/-/ https://undaan.kuduskab.go.id/wp-includes/blocks/table/slot/ https://everydaylesbo.com/ https://www.bapenda.purwakartakab.go.id/loginwebsite/uploads/shop/gb777/ gb777 https://alana.jobs/ https://aquahoteltrincomalee.com https://alcoholpolicyconsultations.com https://e-lab.kampusmelayu.ac.id/public/upload/-/ https://sultra.kemenag.go.id/files/thai/ https://sipenmaru-v1.poltekkesbengkulu.ac.id/-/amp-gacor/ https://giliindah.lombokutarakab.go.id/assets/produk/ https://www.pa-negarakalsel.go.id/-/gacor/a> https://pa-gorontalo.go.id/mgacor/ https://sadis.pa-gorontalo.go.id/ https://simantap.bojonegorokab.go.id/files_scan/maxwin/ https://siskamaya.yai.ac.id/v6/web/writable/uploads/-/ https://bappedalitbang.banjarkab.go.id/konten/app/ https://sipil.widyakartika.ac.id/wp-content/uploads/2021/ml88/ https://lppm.widyakartika.ac.id/user/thailand-gacor/ slot gacor gampang menang gb777 gb777 slot gacor hari ini slot gacor gampang menang slot gacor gb777 https://sidang.pa-gorontalo.go.id/ https://tabayun.pa-gorontalo.go.id/ https://tibianordic.com/ https://medana.lombokutarakab.go.id/-/rgacor/ bet88 slot online gb777 vipbet88 gb777 slot dana depo 10k https://kecamatan-banjarsari.ciamiskab.go.id/-/zgacor/ https://desanatah.gunungkidulkab.go.id/assets/files/dokumen/ https://bappedalitbang.banjarkab.go.id/konten/demo/ https://fossei.org/demo/ demo slot zeus/ https://goodbet.bar/ https://bigbet.bar/
https://addressanglia-study.comhttps://sozunsozu.comhttps://turkiyecanakkaleokuyor.comhttps://studentalk-online.comhttps://kisacabilginedir2016.comhttps://libyan-td.comhttps://al-feidaa.comhttps://kylareitti.comhttps://68desantnikov.comhttps://prolugansk.comhttps://revdabiblios.comhttps://litrpiva.comhttps://musee-sommellerie.comhttps://svit-roslyn.comhttps://vedasastra.comhttps://metrotangsel.comhttps://olgooha.comhttps://utf8-characters.comhttps://mash-airsoft.comhttps://i-keighley.comhttps://masjids-map.comhttps://dr-kobayashi.comhttps://zgurets.comhttps://cybershara.comhttps://anilorak-fanclub.comhttps://bayanemarefat.comhttps://bar-o-bandil.comhttps://7esobh.comhttps://saghighahraman.comhttps://magavjerusalem.comhttps://farsairqeshm.comhttps://artrussianpainter.comhttps://bigcoincollect.comhttps://jmm-muziejus.comhttps://pochistim.comhttps://thaistockinfo.comhttps://go2comoros.comhttps://mysteriousromania.comhttps://pierre-van-paassen.comhttps://pdalit.comhttps://luckbet.twhttps://hotbet.twhttps://bigbet.twhttps://luckbet.tvhttps://hotbet.tvhttps://bigbet.tvhttps://luckbet.storehttps://hotbet.storehttps://goodbet.storehttps://bigbet.storehttps://luckbet.shophttps://goodbet.shophttps://luckbet.resthttps://hotbet.resthttps://goodbet.resthttps://bigbet.resthttps://luckbet.orghttps://luckbet.ltdhttps://hotbet.ltdhttps://goodbet.ltdhttps://bigbet.ltdhttps://goodbet.livehttps://luckbet.clubhttps://bigbet.clubhttps://luckbet.bizhttps://goodbet.bizhttps://luckbet.barhttps://hotbet.barhttps://goodbet.barhttps://bigbet.bar